KPU Pastikan Tolak SK Kepengurusan Parpol Yang Kadaluarsa
BATAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam meminta kepada partai politik (Parpol) pendukung calon Walikota, agar memastikan Surat Keputusan (SK) kepengurusannya valid dan tidak akan menerima yang telah kadaluarsa alias habis masa berlakunya. BATAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam meminta kepada partai

